Sumber : LIPUTAN SUMUT . COM
MEDAN BARU_Unit Reskrim Medan Baru,
ringkus seorang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) dikantor Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) jalan diponegoro Medan, Jumat (03/03/2017) siang. Untuk penyidikan
lebih lanjut, pelaku berinisial AW (37) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan II
Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat yang merupakan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dikantor Gubsu itu, langsung digelandang ke Mako.
Kepala wartawan, Kapolsek Medan
Baru Ronni Bonic SH SIK MH didampingi kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan,
SIK, Panit, I Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, SH, MH, dan Panit II Reskrim Ipda
Galih Yasir Mubaroq, STK, sabtu (04/03/2017) siang membenarkan adanya penangkapan
tersebut.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus
curanmor ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari
korban.
“ Atas Laporan No Pengaduan : STTLP/275/II/2017 Sek Medan Baru
itu, kemudian personel kita langsung memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV)
dan terlihat pelaku membawa sepeda motor dari halaman parkir Kantor Gubsu,”
beber Ronny sembaring menyempaikan bahwa hal tersebut juga dikuatkan dengan
keterangan seorang saksi bernama Umar.
Selain itu, pihaknya juga menyita
barang bukti dari tangan pelaku, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah
BK 6628 ADK, 1 set kunci Letter T, 1 dompet coklat, dan masker merah.
“Untuk membongkar jaringan ini, kita masih melakukan pengembangan
guna mengejar penadahnya,” tegas Pamen Muda Alumni Akpol Semarang Tahun 2003
itu. (Red)